Menu Toolsenin
Kategori Alat
Informasi & Bantuan

Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)

Hitung gaji bersih bulanan setelah potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP), BPJS Kesehatan, dan PPh 21.

Formulir Slip Gaji & Potongan Karyawan
Rp
Rp
Rp
Estimasi Gaji Bersih Masuk Rekening (Take Home Pay):
Rp 9.400.000
Total Penghasilan Bruto
Rp 10.000.000
Potongan BPJS Ketenagakerjaan (3%)
Rp 300.000
Potongan BPJS Kesehatan (1%)
Rp 100.000
Estimasi Potongan PPh 21
Rp 200.000
IKLAN / SPONSOR
Ruang Iklan Terverifikasi Google AdSense Responsif, ramah pengguna, dan memenuhi pedoman IAB (Interactive Advertising Bureau).
Slot Iklan

Apa Itu Take Home Pay (THP)?

Take Home Pay (THP) adalah jumlah nominal penghasilan riil yang diterima oleh seorang karyawan dan masuk ke rekening bank setelah dikurangi seluruh potongan wajib ketenagakerjaan, iuran jaminan sosial, dan pajak penghasilan.

Rincian Iuran Wajib Karyawan Sesuai Regulasi Indonesia

  • BPJS Kesehatan (Porsi Karyawan 1%): Dihitung dari upah bulanan dengan batas maksimal plafon upah Rp 12.000.000. Perusahaan menanggung sisa 4%.
  • BPJS Ketenagakerjaan - JHT (Porsi Karyawan 2%): Jaminan Hari Tua yang berfungsi sebagai tabungan pensiun pribadi. Perusahaan menanggung 3.7%.
  • BPJS Ketenagakerjaan - JP (Porsi Karyawan 1%): Jaminan Pensiun bulanan saat memasuki usia pensiun dengan batas atas upah tertentu. Perusahaan menanggung 2%.
  • PPh 21 (Pajak Penghasilan): Dipotong oleh perusahaan dan disetor ke kas negara berdasarkan skema TER yang berlaku.
IKLAN / SPONSOR
Ruang Iklan Terverifikasi Google AdSense Responsif, ramah pengguna, dan memenuhi pedoman IAB (Interactive Advertising Bureau).
Slot Iklan

FAQ Gaji Bersih

Apakah iuran BPJS Kesehatan keluarga sudah termasuk 1%?
Ya, iuran 5% (1% pekerja + 4% perusahaan) mencakup kepesertaan untuk pekerja beserta maksimal 4 anggota keluarga inti (istri/suami sah dan 3 orang anak yang memenuhi syarat).